INFO
  •  Selamat Datang di Website Resmi Dinas Pertanian Kabupaten Grobogan 
  •  Menuju Agribisnis Yang Bermartabat 
  •  Grobogan Hebat 
  •  Menuju Indonesia Unggul 

AUTP SOLUSI PETANI LAHAN KERING

Senin, 7 Oktober 2019

AUTP SOLUSI PETANI LAHAN KERING KECAMATAN GABUS

Dalam pencapaian target sukses swasembada pangan berbagai upaya dilakukan oleh Kementerian Pertanian. Sudah menjadi tekad dan harus berhasil, berkenaan dengan itu maka sejak tahun 2015 sampai sekarang (tahun 2019 red) pemerintah melakukan upaya khusus (UPSUS) swasembada padi. Tetapi usaha tani padi dihadapkan pada resiko ketidakpastian sebagai akibat dampak negatif perubahan iklim yang merugikan petani.

Untuk mengatasi kerugian petani, maka pemerintah membantu mengupayakan perlindungan usahatani dalam bentuk Asuransi Pertanian. Asuransi Pertanian sangat penting bagi para petani untuk melindungi usaha taninya. Maksud penyelenggaraan AUTP adalah untuk melindungi kerugian nilai ekonomi usahatani padi akibat gagal panen, sehingga petani memiliki modal kerja untuk pertanaman selanjutnya. Tujuan penyelenggaraan AUTP adalah untuk

a). Memberikan perlindungan kepada petani jika terjadi gagal panen sebagai akibat resiko banjir, kekeringan, dan serangan OPT;

b). Mengalihkan kerugian akibat resiko banjir, kekeringan, dan serangan OPT kepada pihak lain melalui pertanggungan asuransi (Permentan Nomor 40/Permentan/SR.230/7/2015 tentang Fasilitasi Asuransi Pertanian).

Resiko yang dijamin dalam Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP) meliputi banjir, kekeringan, serangan hama dan OPT. Hama pada tanaman padi antara lain, wereng coklat, penggerek batang, walang sangit, keong mas, tikus dan ulat grayak. Sedangkan penyakit pada tanaman padi antara lain, tungro, penyakit blas, busuk batang, kerdil rumput, dan kerdil hampa. Serangan hama dan penyakit ini akan mengakibatkan kerusakan yang dapat mengakibatkan gagal panen sehingga petani akan mengalami kerugian. Waktu pendaftaran dapat dimulai paling lambat satu bulan sebelum musim tanam dimulai. Premi AUTP saat ini sebesar 3%. Berdasarkan besaran biaya input usaha tani padi sebesar enam juta rupiah per hektar per musim tanam, artinya premi AUTP saat ini sebesar 180 ribu rupiah per hektar per musim tanam. Bantuan pemerintah saat ini sebesar 80% dari nilai premi yang harus dibayarkan atau sebesar 144 ribu rupiah. Oleh karena itu petani harus membayar premi swadaya 20% proporsional atau sebesar 36 ribu rupiah per hektar per musim tanam. Berdasarkan ketentuan dalam polis, klaim akan diperoleh jika intensitas kerusakan mencapai 75% berdasarkan luas petak alami tanaman padi.  Pembayaran klaim untuk luas lahan satu hektar sebesar enam juta rupiah.  Pembayaran ganti rugi atas klaim dilaksanakan paling lambat 14 hari kalender sejak Berita Acara Hasil Pemeriksaan Kerusakan. Pembayaran ganti rugi dilaksanakan melalui pemindahbukuan ke rekening. Pada tanggal 28 Maret 2019, yaitu pada musim tanam April-September 2019 Balai Penyuluhan Pertanian (BPP) Kecamatan Gabus mengadakan sosialisasi tentang program AUTP pada saat pertemuan rutin Paguyuban Gapoktan se-Kecamatan Gabus. Acara dihadiri perwakilan masing-masing Gapoktan dari 14 desa se-Kecamatan Gabus. Sosialisasi mengenai program terbaru dari PT. Jasindo dengan memperkenalkan program SIAP-AUTP. Program SIAP-AUTP merupakan program pendaftaran Asuransi AUTP secara online berbasis digital. Gayung bersambut, sosialisasi AUTP direspon antusias oleh peserta karena sebagian besar lahan di Kecamatan Gabus merupakan lahan tadah hujan yang berpotensi mengalami kekeringan. Program SIAP-AUTP memberikan harapan baru bagi para petani dan kelompok yang berusahatani padi dengan ancaman resiko kegagalan akibat kekeringan.

Dari data yang masuk di admin SIAP-AUTP, tercatat seluas 88,48 ha telah mengajukan program SIAP-AUTP. Rincian petani pendaftar sebagai berikut :

 

 

 Penulis : Purwanto, S.P. Penyuluh Pertanian Muda BPP Kecamatan Gabus Kab. Grobogan


Simpan sebagai :

Berita terkait :

Komoditas Unggulan

Kalender Kegiatan

«

April 2024

»
MggSenSelRabKamJumSab
1
2
3
4
5
6
7
8
9
10
11
12
13
14
15
16
17
18
19
20
21
22
23
24
25
26
27
28
29
30

PENGADAAN BARANG DAN JASA


Galeri Video

Peta Dinas Pertanian