INFO
  •  Selamat Datang di Website Resmi Dinas Pertanian Kabupaten Grobogan 
  •  Menuju Agribisnis Yang Bermartabat 
  •  Grobogan Hebat 
  •  Menuju Indonesia Unggul 

Teknologi Digital 4.0 Dalam Industri Pangan

Jumat, 19 Juli 2019

TEHNOLOGI DIGITAL 4.0 DALAM INDUSTRI PANGAN

 

Pangan merupakan bahan kebutuhan pokok yang diperlukan manusia untuk mempertahankan kehidupan. Dalam era digital ini diperlukan suatu upaya dalam mengimbangi perkembangan teknologi disemua bidang. Oleh karena itu pemerintah, khususnya Kementerian Pertanian, telah melakukan upaya antara lain Kalender Tanam (katam), Toko Tani Indonesia, dan masih banyak lagi. Dalam industri on farm para petani dapat menggunakan aplikasi on line dengan katam terpadu modern. Di dalam katam terdapat aplikasi tentang berusaha tani sesuai spesifikasi lokasi yang ada, prediksi iklim, dosis pemupukan dan varietas yang disarankan untuk ditanam. Untuk pemenuhan kebutuhan sarana produksi banyak sekali aplikasi on line yang siap mengantar sampai tujuan. Benih, pupuk, peralatan pertanian, semua ada diaplikasi dengan tehnologi industri 4.0. Aplikasi tentang industri pertanian ini perlu sekali untuk disosialisasikan agar tidak ketinggalan dengan industri yang lain. Harapannya industri pertanian tidak berhenti di industri 3.0 saja, dimana hanya sampai pada teknologi yang aplikasinya hanya dikembangkan pada komunitas pengusaha saja. Pengguna jasa dapat dimudahkan karena penggunaan aplikasi dapat dilakukan dimana saja, dapat digunakan oleh petani, buruh tani, dan stage holder usaha bidang pertanian lainnya. Penerapan industri 4.0 akan mempercepat semua adopsi bagi petani milenial. Manfaat yang diterima oleh para pelaku usaha pertanian dalam era revolusi industri 4.0 antara lain : Memudahkan petani mengakses teknologi. Membuka pasar bagi produsen dan perantara produk pertanian. Mendekatkan petani pada akses pasar dalam negeri maupun eksporr. Untuk melindungi petani dari pasar bebas revolusi industri 4.0 perlu adanya terobosan dengan memberikan akses sehingga tidak terjadi persaingan yang tidak sehat. Dalam hal ini konsep yang mungkin dapat menjadikan acuan bagi semua pihak adalah dengan konsep korporasi dan mengatur distribusinya. Konsep ini merupakan suatu bentukan usaha meliputi penyediaan saprodi, pendampingan on farm, penanganan panen, industri pengolahan serta adanya ketersediaan pasar. Sifat sifat hasil pertanian ini yang menyebabkan perlunya regulasi yang mengatur tentang pangan. Bagan di atas menjelaskan bagaimana revolusi industri 4.0 sangat memerlukan regulasi agar pangan dapat tersedia bagi konsumen dengan harga yang pantas. Dalam konsep tersebut dapat dimanajemen distribusinya oleh pemerintah sehingga semua dapat terjangkau baik dari sisi harga, kualitas, kuantitas dan distribusi ke semua daerah. Peran Bulog sebagai distributor dalam industri ini menurut hemat kami diperlukan dengan telah tersedianya fasilitas gudang, keuangan, industri pengolahan dan tenaga yang profesional. Sedangkan dalam industri pra tanam dan penanganan panen serta pasca panen dalam hal ini pengolahan sebagian besar diperlukan pihak swasta dan UPJA, Koperasi dan badan usaha agribisnis. Peran penyuluh adalah dalam mengkomunikasikan korporasi, on farm dan sosialisasi kepada instrumen perangkat lunaknya. Penggunaan perangkat lunak yang dimaksudkan adalah penggunaan aplikasi dalam informasi iklim, pupuk, OPT dan teknologi lainnya yang berkaitan dalam usaha taninya. Penulis : Suparno, SP., THL-TBPP BPP Kecamatan Godong, Kabupaten Grobogan


Simpan sebagai :

Berita terkait :

Komoditas Unggulan

Kalender Kegiatan

«

Maret 2024

»
MggSenSelRabKamJumSab
1
2
3
4
5
6
7
8
9
10
11
12
13
14
15
16
17
18
19
20
21
22
23
24
25
26
27
28
29
30
31

PENGADAAN BARANG DAN JASA


Galeri Video

Peta Dinas Pertanian