INFO
  •  Selamat Datang di Website Resmi Dinas Pertanian Kabupaten Grobogan 
  •  Menuju Agribisnis Yang Bermartabat 
  •  Grobogan Hebat 
  •  Menuju Indonesia Unggul 

MINIMALISIR RESIKO KERUGIAN AKIBAT GAGAL PANEN PADI, DISPERTAN KAB. GROBOGAN SOSIALISASI AUTP

Selasa, 3 Maret 2020

MINIMALISIR RESIKO KERUGIAN AKIBAT GAGAL PADI, DISPERTAN KAB. GROBOGAN SOSIALISASI AUTP

Toroh - Usaha di sektor pertanian khususnya usaha tani padi dihadapkan pada resiko ketidakpastian yang cukup tinggi, antara lain kegagalan panen yang disebabkan perubahan iklim seperti banjir, kekeringan, serangan hama dan penyakit/ Organisme Penggangu Tumbuhan atau  OPT yang menjadi sebab kerugian usaha petani.


Berdasarkan hal tersebut Dinas Pertanian (Dispertan) Kabupaten Grobogan mengadakan sosialisasi Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP). Acara ini dihadiri oleh Kepala Bidang (Kabid) Penyuluhan, Sarana dan Prasarana (PSP) Dispertan Latifawati Kun Akhadiana, Kepala Seksi (Kasi) Produksi Serealia Dispertan Sis Sumaedi, PT. Asuransi Jasa Indonesia (Jasindo) Yusuf, Koordinator PPL, Admin AUTP dan POPT dari 19 Kecamatan se-Kabupaten Grobogan pada Selasa (3/3/2020) di Rumah Kedelai Grobogan (RKG) Toroh.


Menurut Kabid PSP Dispertan Latifawati diselenggarakannya sosialiasasi AUTP tujuannya adalah memberikan perlindungan kepada petani jika terjadi gagal panen sebagai akibat resiko banjir, kekeringan, dan serangan oraganisme pengganggu tumbuhan. Mengalihkan kerugian akibat resiko banjir, kekeringan dan serangan OPT melalui pihak lain yakni pertanggungan asuransi.


“Untuk menghindarkan dari kegagalan panen pemerintah saat ini memberikan solusi terbaik berupa program Asuransi Usaha Tani Padi yang disingkat dengan AUTP, yang diharapkan dapat memberikan perlindungan terhadap resiko ketidakpastian dengan menjamin petani mendapatkan modal kerja untuk berusaha tani dari klaim asuransi”, ujar Latifawati.


“Dari jaminan perlindungan ini maka petani dapat membiayai pertanaman di musim berikutnya. Sasaran penyelenggaraan AUTP adalah terlindunginya petani dengan memperoleh ganti rugi jika mengalami gagal panen”, tambah Latifawati.


Kasi Produksi Serealia Dispertan Sisi Sumaedi dalam kesempatan yang sama menyampaikan Jika terjadi resiko terhadap tanaman yang diasuransikan, serta kerusakan tanaman atau gagal panen, maka klaim AUTP akan diproses jika memenuhi syarat yang telah ditentukan.


“Dengan terpenuhinya syarat dan ketentuan klaim, maka pihak perusahaan asuransi akan membayarkan klaim asuransi melalui transfer bank terhadap rekening kelompok tani”, ujar Sis Sumaedi.


“Saat ini perubahan iklim global telah menyebabkan cuaca yang tidak menentu, bencana alam dan serangan OPT menyebabkan resiko yang cukup besar pada usaha tani padi. AUTP mampu menjawab itu semua. Jadi mohon agar petugas di Kecamatan dapat sosialisasi di kelompok tani / gapoktan di wilayahnya”, imbuhnya.


Menurut perwakilan dari PT. Jasindo, Yusuf mengatakan bahwa resiko yang dijamin dalam AUTP meliputi banjir, kekeringan, serangan hama dan OPT. Hama pada tanaman padi antara lain, wereng coklat, penggerek batang, walang sangit, keong mas, tikus dan ulat grayak. Sedangkan penyakit pada tanaman padi antara lain, tungro, penyakit blas, busuk batang, kerdil rumput, dan kerdil hampa. Serangan hama dan penyakit ini akan mengakibatkan kerusakan yang dapat mengakibatkan gagal panen sehingga petani akan mengalami kerugian.


“Waktu pendaftaran dapat dimulai paling lambat satu bulan sebelum musim tanam dimulai”, ujar Yusuf.


“Kelompok tani didampingi PPL dan Koordinator PPL di kecamatan untuk mengisi formulir pendaftaran sesuai dengan formulir yang telah disediakan.


 Premi Asuransi Usaha Tani Padi saat ini 3 %. Berdasarkan besaran biaya input usaha tani padi sebesar enam juta rupiah per hektar per musim tanam, yaitu sebesar 180 ribu rupiah per hektar per musim tanam. Bantuan pemerintah saat ini sebesar 80% sebesar 144 ribu rupiah per hektar per musim tanam, dan saat ini petani harus membayar premi swadaya 20 % proporsional, sebesar 36 ribu rupiah per hektar per musim tanam”, imbuh Yusuf.


"Dengan begitu, petani tidak perlu takut merugi ketika terpaksa harus gagal panen akibat bencana alam, serangan hama, maupun penyakit tanaman karena ada solusi ikut AUTP," pungkasnya. (HMK-DP)


Simpan sebagai :

Berita terkait :

Komoditas Unggulan

Kalender Kegiatan

«

Maret 2024

»
MggSenSelRabKamJumSab
1
2
3
4
5
6
7
8
9
10
11
12
13
14
15
16
17
18
19
20
21
22
23
24
25
26
27
28
29
30
31

PENGADAAN BARANG DAN JASA


Galeri Video

Peta Dinas Pertanian