INFO
  •  Selamat Datang di Website Resmi Dinas Pertanian Kabupaten Grobogan 
  •  Menuju Agribisnis Yang Bermartabat 
  •  Grobogan Hebat 
  •  Menuju Indonesia Unggul 

TUGAS PPID

TUGAS PPID PEMBANTU :

 

1. Membantu PPID utama melaksanakan tanggungjawab ,tugas ,dan kewenanganya;

 

2. Menyampaikan informasi dan dokumentasi kepada PPID utama dilakukan paling sedikit 6 (enam) bulan sekali atau sesuai kebutuhan;

 

3. Melaksanakan kebijakan teknis informasi dan dokumentasi sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya;

 

4. Menjamin ketersediaan dan akslerasi layanan informasi dan dokumentasi bagi pemohon informasi secara cepat, berkualitas dengan mengedepankan prinsip-prinsip pelayanan prima;

 

5. Mengumpulkan, mengolah, dan mengompilasi bahan dan data lingkup komponen di lingkungan perangkat daerah masing-masing menjadi bahan informasi publik; dan

 

6. Menyampaikan laporan pelaksanaan kebijakan teknis dan pelayanan informasi dan dokumentasi kepada PPID utama secara berkala dan sesuai dengan kebutuhan.

Komoditas Unggulan

Kalender Kegiatan

«

Maret 2024

»
MggSenSelRabKamJumSab
1
2
3
4
5
6
7
8
9
10
11
12
13
14
15
16
17
18
19
20
21
22
23
24
25
26
27
28
29
30
31

PENGADAAN BARANG DAN JASA


Galeri Video

Peta Dinas Pertanian