INFO
  •  Selamat Datang di Website Resmi Dinas Pertanian Kabupaten Grobogan 
  •  Menuju Agribisnis Yang Bermartabat 
  •  Grobogan Hebat 
  •  Menuju Indonesia Unggul 

DESA TLOGOTIRTO MENUJU DESA MANDIRI BENIH

Senin, 7 Oktober 2019

DESA TLOGOTIRTO MENUJU DESA MANDIRI BENIH

 

Desa Tlogotirto Kecamatan Gabus Kabupaten Grobogan, merupakan salah satu desa yang mendapatkan program desa mandiri benih dari Direktur Perbenihan Tanaman Pangan Kementerian Pertanian RI, atau tepatnya di Kelompok Tani Restu Bumi. Program di Desa Tlogotirtotersebut diintegrasikan dengan program-program kegiatan lain, baik yang bersumber dari dana Kementerian Pertanian, dana desa dan kegiatan lainnya. Lokasi program tersebut terletak di lahan milik pemerintah Desa Tlogotirto.

Di lokasi tersebut telah dibangun berbagai sarana dan fasilitas untuk mendukung ketahanan pangan, antara lain gudang desa mandiri benih, lantai jemur dan UV driyer. Harapannya dapat memberikan kontribusi yang baik dan nyata untuk pemenuhan kebutuhan pangan khususnya di Desa Tlogotirto. Masih tingginya tingkat penggunaan benih tidak bersertifikat (asalan) dengan mutu yang tidak terjamin ditengarai menjadi penyebab rendahnya produksi tanaman pangan.

Untuk mendukung upaya pencapaian swasembada dan swasembada berkelanjutan kedelai, padi dan jagung, salah satunya dilakukan melalui penggunaan benih unggul bermutu. Benih unggul bermutu adalah benih yang murni secara genetik, memiliki vigor, daya tumbuh tinggi serta potensi hasil yang tinggi. Banyak permasalahan yang dihadapi terkait dengan perbenihan tanaman pangan, antara lain : a). Penyediaan benih tidak tepat waktu;b). Jumlah benih tidak sesuai dengan kebutuhan;c). Mutu benih yang masih rendah; dan d). Varietas benih tidak sesuai dengan kebutuhan petani.

Penumbuhan dan pengembangan serta penguatan kelembagaan penangkar benih menjadi penting karena benih merupakan salah satu input utama dalam produksi khususnya tanaman pangan. Benih berfungsi sebagai delivery mechanism yang menyalurkan keunggulan teknologi kepada clients (petani). Penentuan aspek kritis dalam kelembagaan penangkar benih yang perlu mendapat perhatian adalah : a). Penentuan lokasi dan calon penangkar; b). Penumbuhan dan pengembangan serta penguatan kelembagaan pada semua aspek yang terkait dalam penangkar benih; c). Indikator keberhasilan pengembangan Mandiri Benih; dan d).Insentif harga dan pendalaman teknologi.

Desa Mandiri Benih (DMB) merupakan salah satu upaya pemerintah dalam akses kebutuhan benih bermutu disuatu wilayah, sehingga harapannya dengan adanya program kegiatan ini menjadikan petani mampu mandiri. Kriteria lokasi DMB adalah : a). Bukan merupakan wilayah endemis OPT dan bebas dari bencana kekeringam maupun banjir; b). Lebih diutamakan di lokasi desa yang aktivitas produksi benihnya belum berkembang; dan c). Jenis padi inbrida yang dikembangkan merupakan varietas unggul atau varietas lokal yang berkembang di lokasi/desa tersebut.

Kegiatan DMB bertujuan untuk memberikan fasilitasi kepada kelompok tani, kelompok penangkar atau gabungan kelompok tani dalam rangka meningkatkan kapasitas untuk mampu memproduksi benih guna memenuhi kebutuhan benih di wilayahnya, serta mampu berkontribusi dalam upaya penyediaan benih unggul bersertifikat. Dengan kegiatan DMB diharapkan akan semakin tumbuh dan berkembang petani-petani penangkar dan diharapkan mampu menyediakan benih yang bermutu dan berkualitas untuk memenuhi kebutuhan benih di wilayah sendiri.

Disamping itu penangkar-penangkar benih dapat melakukan kemitraan dengan produsen benih baik dari swasta maupun BUMN. Fasilitasi yang diberikan dalam program DMB di Desa Tlogotirto ini berupa : a). Sarana produksi (benih sumber, biaya sertifikasi, pupuk, dan biaya prosesing benih); b). Peralatan pengolahan dan pengemasan benih (seed cleaner, sealer, troly, mesin jahit karung, kemasan dan lain-lain); c). Pembangunan gudang penyimpanan benih, dengan luas ukuran 40 m2; dan d). Lantai jemur dengan ukuran 80 m2.

Kegiatan DMB sangat dirasakan manfaatnya oleh petani pelaksana. Semula mereka hanya berusaha tani padi untuk konsumsi, kemudian memproduksi dengan cakupan lebih luas. Efeknya petani merasakan peningkatan pendapatan. Para petani menjadi mampu menguasai teknologi budidaya untuk penangkaran benih, mengelola pemasaran, manajemen usaha dan manajemen keuangan organisasi. Semua itu diperoleh melalui pelatihan-pelatihan yang telah diikuti oleh pelaksana DMB.

Keberhasilan pengembangan DMB memberikan kontribusi positif terhadap penyediaan benih unggul bersertifikat. Dalam pengembangan model DMB tidak terlepas dengan adanya berbagai kendala antara lain keterbatasan Sumber Daya Manusia (Ahli perbenihan, administrasi, dan operator alsintan), format kerjasama dengan penangkar belum tersedia, serta sulitnya menemukan penangkar mitra yang memenuhi kriteria perbenihan. Dengan adanya permasalahan atau kendala di atas maka DMB perlu mempertimbangkan hal-hal sebgai berikut : jaminan harga, transformasi kelembagaan, sinergi antara lembaga benih, kesesuaian varietas spesifik lokasi, mekanisme penentuan harga benih dan modal kerja sama antar stakeholder, serta sinkronisasi program mandiri benih dan UPSUS.

Penulis : Purwanto, S.P. Penyuluh Pertanian Muda BPP Kecamatan Gabus Kab. Grobogan


Simpan sebagai :

Berita terkait :

Komoditas Unggulan

Kalender Kegiatan

«

April 2024

»
MggSenSelRabKamJumSab
1
2
3
4
5
6
7
8
9
10
11
12
13
14
15
16
17
18
19
20
21
22
23
24
25
26
27
28
29
30

PENGADAAN BARANG DAN JASA


Galeri Video

Peta Dinas Pertanian